Senin, 09 Agustus 2010

BII KPR EXPRESS

BII KPR EXPRESS

adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai pembelian rumah/apatemen/kavling/ruko/rukan,konstruksi/renovasi rumah dan take over KPR dari bank lain

(plafond/kredit : 100 Juta - 5 M)

BII RUMAH MAXIMA

adalah fasilitas kredit yang diberikan dengan tujuan untuk membiayai keperluan konsumptif (multiguna) misal untuk pendidikan, pengobatan dsb dengan jaminan rumah, ruko dan sebagainya.

(plafond/kredit : 100 Juta - 2.5 M)

SYARAT DAN KETENTUAN KPR EXPRESS :

1. WNI cakap hukum
2. Usia min.21 tahun, max.55 tahun (untuk karyawan) dan 65 tahun (untuk pengusaha/profesional) saat kredit berakhir
3.Memiliki penghasilan rutin
4. Lama kerja/usaha minimal 2 tahun (untuk karyawan) dan 3 tahun (untuk pengusaha/profesional)
5. Lokasi tempat tinggal, tempat bekerja dan lokasi jaminan harus berada di wilayah BII
6.BI checking lancar
7. Bersedia membuka tabungan/rekening koran di BII

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi : Ridwan , telp.021-359 11395 / 0817 6670061

Tidak ada komentar:

Posting Komentar